Menshalati jenazah
Dari ‘Aisyah ra, dari Nabi saw bersabda: “Tidaklah seorang mayit dishalatkan oleh kaum muslimin yang mencapai 100 orang yang semuanya mendoakan,melainkan mereka dikabulkan permohonannya untuk mayit itu”. (HR Muslim).
Dari Ibnu ‘Abbas ra berkata, “Saya pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, ‘Tidaklah seorang muslim meninggal, kemudian disahalatkan oleh empat puluh orang laki-laki yang tidak musyrik kepada Allah sedikitpun, melainkan Allah menerima permohonannya untuk si mayit itu” (HR Muslim)
Umat Islam jika bertakziyah, utamakanlah menshalatkan jenazah, karena memang kebutuhan si mayit yang utama adalah itu. Di dalam sholat jenazah banyak doa yang mulia. Kalau banyak yang mendoakan, maka tentu dikabulkan, jadi sangat menguntungkan yang mati.
Namun apabila anda hanya mencari kotak sumbangan, sesungguhnya anda sedang membantu yang hidup.
Dalam hadits lain yang insyaAllah dibahas di pengajian berikut adalah bahwa pahala takziyah bila menshalatkan jenazah adalah satu qiroth. Jadi menguntungkan anda para mua’ziyin (pelayat). Dan apabila mengantarkan jenazah sampai kuburan, mendapat pahala dua qiroth.
Para sahabat bertanya kepada Baginda Rasul saw, apa itu satu qiroth, beliau menjawab, 1 qiroth adalah sebesar gunung Uhud (di Madinah). Subhanallah wal hamdulillah.
Jadi sayang jika anda mengikuti pola “baru”, hanya duduk di tenda, berbicara dengan handai tolan dan kawan, lalu pergi ke kotak memasukkan amplop dan akhirnya bersalaman dan mengucapkan kata hiburan bagi yang hidup lalu pulang. Jika sudah tahu, mari mulai sekarang kita ubah sesuai sunnah Nabi saw.
Dari Malik bin Hubairah, berkatalah dia: “Rasulullah saw bersabda ‘Tidaklah seorang muslim meninggal, kemudian dia dishalatkan oleh kaum muslimin yang mencapai tiga shaff, melainkan pasti’ (diampuni baginya)”. Perawi berkata Malik :”Apabila orang-orang yang menshalatkan jenazah itu sedikit, dia menjadikan mereka tiga shaff, karena adanya hadits tersebut”. (HR Abu Dawud).
Shalat jenazah di masjid
Dari ‘Abdullah bin Umar, berkatalah dia: “Jenazah Umar bin Khattab dihalatkan di masjid”. (HR Malik)
Namun para ulama juga membolehkan shalat jenazah di rumah duka.
Ada pelajaran dari Banjarnegara (kota) yaitu dalam hal menshalati jenazah. Apabila ada pengumuman di masjid dan musholla bahwa ada saudara (muslim) yang meninggal, maka berbondong-bondong jamaah masjid dan musholla lelaki dan perempuan ke rumah yang berduka sehabis shalat berjamaah, untuk melakukan sholat jenazah. Hal ini memudahkan para muslimah karena masih dalam keadaan berwudlu dan memakai mukena. Meskipun demikian, ketika akan dikuburkan, jenazah juga tetap dibawa ke masjid untuk disholati, baik yang telah sholat jenazah maupun yang belum sholat jenazah. Karena sholat jenazah tidak dibatasi harus sekali saja.
Menyegerakan penguburan
Dari Said Al-Khudzry ra berkatalah dia: Bersabda Nabi saw ‘Jika telah siap jenazah dan telah diangkat oleh orang-orang di atas bahu mereka, maka jika si mayit baik, ia berkata “Segerakanlah saya”. Dan jika si mayit tidak baik, dia berkata kepada keluarganya “Alangkah celakanya, kemana akan kamu bawa (saya)?”. Suara itu dapat didengar oleh segala sesuatu kecuali manusia. Dan andaikan didengar oleh manusia, pasti ia pingsan”. (HR Bukhari)
Jika umat Islam telah mengetahui perintah Nabi saw di atas, maka janganlah menahan-nahan penguburan hanya karena alasan yang tidak prinsip. Kadang-kadang ada yang menunggu kerabat, padahal mungkin kerabat jauh dan rumahnya jauh. Alangkah malangnya si mayit kalau yang ditunggu tidak ada keperluannya dengan si mayit misal pejabat yang mau menyambut. Dalam acara pelepasan jenazah juga ada keluarga (kantor) yang menyelenggarakan secara bertele-tele, misalnya sambutan dari tingkat RT sampai pajabat tinggi di kantornya. Padahal yang diperlukan mayit adalah shalat jenazah, doa dan segera menguburkannya. Dan tidak perlu ada “brobosan” (tradisi Jawa yang berasal dari agama Hindu). Selain itu dalam hadits juga disebutkan jalannya ke kuburan adalah cepat (namun bukan lari, jadi hati-hati), tidak bersuara keras. Tidak boleh kerandanya dipayungi. Karena memayungi mayit untuk ke makam adalah tradisi Jawa yang berasal dari agama Hindu. Kita umat Islam mempunyai tuntunan sendiri dari Rasulullah saw.
Allah swt secara tegas dalam firmannya (Al-Baqarah 42) meminta kita jangan mencampur adukkan kebenaran (Islam) dengan yang batil (keyakinan/perbuatan salah, termasuk syariat agama lain): "Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui". Dan dalam surah yang sama ayat 208: "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu".
Sabda Rasulullah saw tentang mengapa menyegerakan mengubur:
Dari Abu Hurairah ra berkatalah dia: “Rasulullah saw bersabda ‘Segerakanlah penyelesaian penguburan jenazah, maka kalau jenazah orang shalih, berarti kamu menyegerakan ia kepada kebaikan. Dan apabila sebaliknya, maka berarti kamu telah melepaskan keburukan dari pundakmu’ (bahumu)“. (HR Bukhari dan Muslim atau muttafaq alaih)
Apa ucapan atau doa Rasul saw ketika mengubur jenazah?
Dari Umar bin Abdul Aziz, berkatalah dia: “Adalah Nabi saw ketika mayit telah dimasukkan kubur bersabda: ‘BISMILLAAHI WA’ALA MILLATI RASUULILLAH’ (Dengan nama Allah dan atas tuntunan Rasulullah”). Abu Khalid perawi lainnya berkata: “Apabila mayit telah dimasukkan liang lahad Rasul saw berkata: ‘BISMILLAAHI WA’ALAA SUNNATI RASUULILLAH’ (Dengan nama Allah dan atas sunnah Rasulullah)”. (HR Ibnu Majah).
Para ulama telah menelaah hadits Rasul saw, tidak satupun menemukan perintah adzan jika mayit sudah dimasukkan liang lahad. Jadi umat Islam sebaiknya (dan wajib) mengikuti sunnah Rasul saw saja yaitu hanya mengucapkan seperti apa yang diajarkan Rasulullah saw di atas.
Doa setelah mayat dikubur
Dari Utsman (bin Affan) berkatalah dia: “Adalah Nabi saw apabila selesai mengubur mayit, beliau berdiri dan bersabda, ‘Mohonkanlah ampun untuk saudaramu, dan mohonkanlah ketetapan baginya, karena sesungguhnya dia sekarang ditanya’ “.(HR Abu Dawud)
Jadi setelah jenazah selesai dikuburkan, kita diperintah Rasul saw agar berdoa untuk si mayit agar dia diampuni dosanya dan punya ketetapan hati untuk menjawab pertanyaan malaikat. Tidak ada talqin lagi, karena talqin menurut Rasul saw (pengajian sebelumnya) adalah saat mau meninggal. Contoh doa tersebut adalah sbb:
Allahummaghfirlahu wa tsabbithu (“Ya Allah, ampunilah dia dan teguhkanlah dia (dalam menjawab)”
Dikumpulkan oleh M. Masyrifan Djamil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar