Talqin
Umumnya jika ada anggota keluarga yang akan meninggal (naza’, kritis), ditalqin (dituntun) dengan kalimah Allaah..Allaaah…Allaaah. Namun berdasar tuntunan Rasulullah saw kita diminta mentalqinkan anggota keluarga yang akan meninggal dengan lafadz Laailaaha illallah, sebagaimana sabda Rasulullah saw:
Dari Abu Sa’d dari Nabi saw bahwa beliau bersabda: “Talqinkanlah orang-orang yang akan mati diantara kalian dengan kalimah Laailaaha illallah” (HR Al-Jama’ah kecuali Bukhari).
Hadits di atas adalah sahih. Jadi talqin adalah kepada orang yang akan meninggal, bukan kepada orang yang sudah meninggal di kuburan.
Janji Allah saw melalui Rasul-Nya, bagi yang berhasil mengucap kalimah tayyibah ketika akan mati, maka ia masuk surga:
Dari Mu’adz bin Jabal berkata: “Rasulullah saw bersabda: ‘Barangsiapa yang akhir ucapannya itu Laailaaha illallah maka dia masuk surga’ “. (HR Abu Dawud).
Sedangkan hadits yang menerangkan bahwa membacakan surah Yasin kepada keluarga kita yang akan meninggal adalah dhoif, demikian haditsnya:
Dari Ma’qil bin Yasar ia berkata bahwa Nabi saw bersabda: “Bacakanlah Yaasiin untuk orang-orang yang akan mati diantara kalian”. (HR Abu Dawud).
Keterangan: hadits dari Ma’qil ini dhoif karena dua perawinya yaitu Abu Utsman dan bapaknya yang dinilai para ulama ahli hadits adalah majhul (tidak dikenal). Jadi karena ada hadits sahih dan dhoif, kita pilih mengamalkan yang sahih saja.
Menutup mata mayit
Dari Ummu Salamah, berkatalah dia bahwa Rasulullah saw mendatangi jenazah Abu Salamah (yang baru meninggal), sedang kedua matanya masih terbuka. Maka Rasul saw mengatupkan kedua matanya dan bersabda: “Sesungguhnya roh itu apabila dicabut, diikuti oleh pandangan mata”. Kemudian keluarganya menjerit, maka sabda beliau pula: “Janganlah kalian mendoakan untuk diri kalian kecuali yang baik, karena sesungguhnya para malaikat mengamini apa yang kalian ucapkan”. Kemudian beliau bersabda lagi: “Ya Allah berilah ampunan bagi Abu Salamah dan tinggikanlah derajatnya diantara orang-orang yang mendapat petunjuk dan berilah dia ganti dalam keturunannya (dengan yang lebih baik), dan ampunilah kami dan dia Ya Allah Tuhan semesta alam, dan lapangkanlah kuburnya serta terangilah dia di dalamnya”. (HR Muslim).
Dari tuntunan ini, umat Islam yang keluarganya meninggal harus menjaga lidahnya jangan sampai mengucapkan kalimat yang buruk, karena diaminkan oleh malaikat. Bolehkah kita menangisi mayit? Boleh, karena ketika putra Rasul saw meninggal beliau juga menangis sebagaimana hadits ini:
Anas ra berkata: “Ketika Rasulullah saw masuk melihat Ibrahim (putranya) yang sedang menghembuskan nafasnya yang terakhir, maka kedua mata beliau berlinangan air mata. Abdurrahman bin Auf berkata ‘Kau juga demikian ya Rasulullah?’ Jawab Nabi saw ‘Sesungguhnya ini sebagai rahmat dan tanda belas kasihan’. Kemudian bersabda ‘Mata berlinang, hati merasa sedih, tetapi kami tiada berkata kecuali yang dirihoi Tuhan, dan kami sungguh berduka cita berpisah denganmu hai Ibrahim’ “. (HR Bukhari).
Meratap dilarang
Jadi kesedihan dan menangis karena berduka cita tidak dilarang agama. Larangannya ialah pada meratap (niyahah) yaitu dengan menangis meraung-raung, mengeluarkan kata-kata keras penuh emosi, dan pada wanita jahiliyah disertai mencakar pipi dan merobek-robek pakaian. Jika jenazah diratapi justru merugikan jenazah itu, karena malah disiksa kalau ada keluarga yang meratapi.
Ibnu Umar ra berkata: “Rasulullah saw bersama Abdurrahman bin Auf dan Sa’ad bin Abi Waqqash dan Abdullah bin Mas’ud pergi menjenguk Sa’ad bin Ubadah, maka Rasulullah saw menangis, dan ketika para hadirin melihatnya menangis, semua yang hadir juga menangis. Maka Rasulullah saw bersabda: ‘Tidaklah kamu suka mendengar bahwa Allah tidak akan menyiksa karena airmata atau kesedihan hati, tetapi Allah menyiksa karena ini (sambil menunjuk lidah) atau merahmati’ “. (HR Bukhari dan Muslim atau muttafaq alaihi).
Dari Umar bin Khattab dari Nabi saw, beliau bersabda : “Mayit itu disiksa di kuburnya dengan sebab diratapi atasnya”. (HR Muslim).
Memandikan jenazah
Dari Ummu ‘Athiyah ia berkata bahwa ketika salah seorang putri Nabi saw meninggal dunia, beliau keluar lalu bersabda: “Mandikanlah dia tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kamu pandang perlu, dengan air dan bidara, dan terakhir campurilah dengan kapur barus. Kemudian apabila kalian selesai, beritahukanlah kepadaku”. Ummu ‘Athiyah berkata, bahwa kemudian setelah kami selesai, kami beritahukan kepada beliau, lalu beliau memberikan kain kepada kami dan bersabda: “Pakaikanlah dia dengan ini”. (HR Bukhari)
Dalam hadits diterangkan bahwa yang memandikan jenazah adalah ahlinya (anak) dan juga boleh istrinya atau suaminya.
Mengkafani
Dari Aisyah ra berkata: “Sesungguhnya Rasulullah saw dikafani dengan tiga lapis kain putih buatan negeri Yaman dari (daerah) Sahul. Terbuat dari kapas. Beliau dikafani tanpa memakai gamis dan surban. (HR Bukhari).
Dalam hadits lain disebutkan bahwa Rasul saw menganjurkan pakaian berwarna putih dan kain kafan berwarna putih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar