MACAM DOSA BESAR
Dosa besar yang terbesar adalah syirik (menyekutukan Allah dengan sesuatu selain-Nya), simaklah Surah An-Nisa [4]: 48 dan 116. Berikutnya membunuh, berzina, bersaksi palsu, dst ( mohon membaca Surah Al-Furqon [24]: 68-73). Namun uraian mengenai ini akan penulis sampaikan secara khusus. Sekarang kita mengkaji dosa besar melakukan homoseksual.
HOMOSEKSUAL (TERMASUK LESBIAN)
Dosa besar lain yang sekarang marak di negeri kita adalah homoseksual. Media massa terutama TV memfasilitasi dengan tayangan-tayangan yang mengedepankan presenter lelaki yang bergaya perempuan , mengekspose generasi muda yang dikenal sebagai alay dan menganggapnya baik-baik saja (bukan abnormal). Padahal jumlah lelaki normal di negeri kita masih ratusan juta, jauh lebih besar daripada presenter "kemayu" yang diunggulkan TV itu. Penulis sedih, karena pertama, TV kita sekarang ini global, maka pasti akan ada image bahwa bangsa kita kekurangan lelaki yang normal. Kedua, berarti paradigma (cara pandang) para pemilik TV dan manajemennya adalah asal dapat uang, tanpa memikirkan aspek agama, pendidikan anak dan lain-lainnya.
Sebelum kita membahas dosa besar homoseksual, ketahuilah bahwa ada hadits sahih tentang laknat Allah bagi lelaki yang bergaya (bersikap/berpakaian/menyerupai) perempuan dan sebaliknya (hadits riwayat Bukhari). Disamping itu, Rasulullah saw juga sudah mengantisipasi akan adanya homoseksual di akhir zaman, sebagaimana sabdanya:
”Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas umatku adalah perbuatan kaum Luth”[1]
Selanjutnya marilah kita simak larangan Allah swt terhadap kegiatan homoseksual, sebagai berikut:
Pertama:
Dan kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji[2]. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik (Al-Anbiya' 74).
Kedua:
Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia. Dan kamu tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas (Asy-Syu’araa [26]: 165-166).
Larangan tersebut dikuatkan oleh larangan Rasulullah saw sbb:
Pertama:
Yang paling aku khawatirkan terhadap kalian adalah perbuatan kaum Lut, dan dilaknat orang yang mengerjakan seperti perbuatan kaum Luth (homoseks) hingga tiga kali. Lalu beliau bersabda: “Allah melaknat orang yang mengerjakan perbuatan seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat orang yang mengerjakan perbuatan seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat orang yang mengerjakan perbuatan seperti perbuatan kaum Nabi Luth” (HR Ibnu Majah).
Kedua:
Barangsiapa yang menjumpai orang mengerjakan perbuatan seperti kaum Luth, maka bunuhlah mereka, pelakunya dan pasangannya (HR Abu Dawud)
Jadi baik sodomi atau oral sex antara dua orang lelaki, masing-masing hukumannya berat yaitu dibunuh jika menggunakan hukum Islam. Mengapa ini perlu penulis kedepankan, karena komunitas homo di negeri kita akhir-akhir ini makin banyak dan menganggap dirinya normal. Mereka membentuk organisasi untuk mengesahkan kegiatannya yang sesungguhnya dosa besar. Di kota kecil Purwokerto saja, telah lahir organisasi GLBT (Gay Lesbian Bisex dan Trans-seksual) tahun 2004 resmi diekspose di koran-koran. TV dan media massa serta banyak orang yang "hanya" berlandaskan kepada HAM atau kebebasan, menyarankan agar masyarakat menerima dan mendukung mereka.
Hikmah dari ketentuan atau hukum homoseksual ini banyak, antara lain :
· Untuk menjaga agar perkawinan tetap sakinah, mawaddah dan rohmah. Karena perkawinan adalah fitrah manusia, untuk memuliakan diri manusia itu. Banyak kisah seorang istri demikian terpukul jiwanya mendapati suaminya sedang bermesraan (berhubungan seks/homoseks) dengan seorang lelaki, jadi si suami bisexual (naudzu billah). Pasti goncangan jiwa yang dialaminya akan lebih berat, manakala mendapati suami selingkuh dengan wanita (naudzu billah, siapa saja mari berdoa demikian, meskipun ini hanya logika), karena ia masih akan mau menikah lagi kelak dengan lelaki lain. Traumanya bila si suami juga homoseks selain heteroseks dengan istri itu tentu akan menghantui istri dan akan menghalanginya membina rumah tangga dengan lelaki lain.
· Adanya hukum yang berat ini akan mendorong seseorang yang mulai timbul rasa birahi kepada sesama jenis akan jera, lalu belajar untuk mengembalikan kepada yang normal. Untuk meyakinkan bahwa heteroseks adalah normal, dapat dilihat pada dunia binatang, tak ada satu jenis binatangpun yang melakukan hubungan seksual sesama jenis kelaminnya.
· Penyakit-penyakit berat berbahaya dan belum ada obatnya sampai sekarang (HIV/AIDS) dibuktikan di USA (1982-1983) oleh para ahli, bahwa penularan pertamanya adalah melalui hubungan homoseksual kaum gay. Jadi pastilah larangan Allah dan Rasul-Nya mengandung kebaikan bagi umatnya bila dipatuhi dengan mengindarinya. Sebaliknya pasti ada madharat (kemelaratan, bahaya, kerugian) bila dilanggar oleh manusia/umatnya.
Ketiga:
Senggama antara wanita dengan wanita (lesbian) adalah perzinaan (HR Ath-Thabrani).
PENUTUP
Wahai generasi muda. Janganlah mau diracuni oleh paham liberal yang membolehkan apasaja sesuai hawa nafsu. Anda ditargetkan rusak, dengan tujuan negara kita (dan negara bangsa berkembang lainnya) makin banyak beban untuk kerusakan itu, sehingga tak mungkin menjadi negara bangsa besar, karena disibukkan dengan masalah internal dan biaya besar untuk menyelesaikannya.
Marilah kalau Anda telah bersyahadat, temukan keindahan dan kenikmatan orang beriman, yang jargonnya, filosofinya, garisnya dulu waktu TK dan SD kita lantunkan: “Rodliitu billahi robban, wabil Islaami diinan, wabi Muhammadin saw nabiyyan wa rasuulan”. (Aku rela Allah adalah Tuhanku, Islam agamaku, Muhammad Nabi dan Rasulullah). Dengan begitu, apasaja yang diperintahkan, dengan senang hati dan bahagia kita lakukan, apasaja yang dilarangnya, dengan senang hati dan bahagia karenanya kita menjauhinya.
Semoga kita sekarang bisa, dan seluruh keturunan kita kelak juga bisa, menjadi mukminin dan muttaqin sejati. Amin ya robbal ‘alamin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar