Sampai dengan bulan Desember 2008 sekitar 4 juta penderita HIV mendapat obat antiretrovirus (anti retroviral theraphy/ART) di negara yang berpendapatan rendah dan menengah. Ini berarti jumlah penderita HIV yang diobati dengan ART meningkat sepuluh kali lipat selama lima tahun terakhir. Berkat berbagai program perventif dan intervensi, termasuk di dalamnya pengobatan ART, peningkatan kasus baru karena penularan HIV telah mengalami penurunan sebesar 30% dibanding ketika jumlah kasus HIV mengalami puncaknya di tahun 1996. Meskipun jumlah kematian karena AIDS dapat diturunkan dengan ART, namun kenyataannya jumlah kasus baru HIV terus bertambah. Diperkirakan sekitar 2 juta penderita mengalami kematian di tahun 2008.
Fakta lainnya ialah tidak semua penderita HIV positif terdeteksi dan tercatat oleh Kementrian Kesehatan, karena banyak sebab. Salah satunya adalah pengingkaran dari kelompok risiko tinggi dan penderita sendiri. Pengingkaran ini karena ada stigma (label negatif) bagi penderita dan keluarganya dan image bahwa penderita pasti akan segera mati sehingga membuat ngeri. Karena pengingkaran ini maka siapa saja yang merasa sakit atau termasuk kelompok risiko tinggi tidak mau periksa secara sukarela. Padahal ini berbahaya bagi dirinya dan lingkungannya (pasangannya). Di negara maju seperti Amerika pun demikian. Majalah Medscape HIV/AIDS dan Jurnal AIDS melansir hasil penelitian bahwa ada sekitar 48% gay (MSM atau Men have sex with men) yang positif HIV tetapi tidak menyadari kalau dirinya positif. Bayangkan betapa berbahayanya bagi pasangannya (padahal disana bebas gonta-ganti pasangan).
BAGAIMANA HIV DI NEGERI KITA?
Kasus HIV/AIDS di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Hingga 31 Desember 2009, penderita AIDS yang dilaporkan ke Departemen Kesehatan (sekarang Kementrian Kesehatan) dari 32 Provinsi berjumlah 19.973 orang, sedangkan jumlah yang menderita AIDS adalah 3.863 orang. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir (1997-2006) terjadi peningkatan kasus AIDS lebih dari 40 kali lipat. Ratio kasus AIDS antara laki-laki dan perempuan adalah 3,79 :1. Cara penularan kasus AIDS kumulatif yang dilaporkan adalah melalui IDU 40,2%, Heteroseksual 50,3%, Homoseksual 3,3%, dan Perinatal 2,8%. Proporsi kumulatif kasus AIDS tertinggi adalah pada usia produktif, yakni dilaporkan pada kelompok umur 20-29 tahun (49,07%), disusul kelompok umur 30-39 tahun (30,149%) dan kelompok umur 40-49 tahun (8,82%).
Rate kumulatif kasus AIDS Nasional sampai dengan 31 Maret 2008 adalah 8,66 per 100.000 penduduk (berdasarkan data BPS, jumlah penduduk Indonesia 230.632.700 jiwa). Jumlah kumulatif penderita AIDS dari tahun 1987 sampai 31 Desember 2009 adalah 19.973 orang, sedangkan jumlah total kumulatif yang meninggal adalah 3.846 orang. Namun secara umum menurut Kementrian Kesehatan bahwa kematian ODHA menurun dari 46% tahun 2006 menjadi 17% pada tahun 2008, dan 19,3% pada tahun 2009, setelah pengobatan HIV/AIDS dengan ARV diberlakukan di Indonesia dan simultan dengan upaya peningkatan program kesehatan lainnya.
Pada sekitar tahun 1996 ditemukan highly active antiretroviral therapy (HAART) dan manfaat setelah diberikan kepada penderita HIV terbukti yakni menurunnya kesakitan (morbiditas) dan kematian (mortalitas) yang disebabkan oleh AIDS secara dramatis. Berbagai penelitian klinis pada kombinasi HAART yang terbaru telah menunjukkan efektivitas dalam menurunkan jumlah virus HIV dalam tubuh penderita dan memulihkan imunitas, namun memang belum bisa membunuh virus HIV. Jadi penderita HIV harus taat berobat seumur hidup dan menjaga agar virus HIV tidak menular ke pasangannya (salah satunya dengan menggunakan kondom). Yang perlu kita garis bawahi adalah cakupan pengobatan dengan ART/HAART masih rendah. Di dunia diperkirakan baru 28% penderita HIV memperoleh ART/HAART, sedangkan di Asia Tenggara hanya sekitar 19% penderita mendapat ART/HAART. Estimasi jumlah Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Indonesia sampai 30 Nopember 2009 adalah 501.400 orang. Sampai saat ini yang telah mengikuti secara sukarela di klinik VCT ditemukan positif adalah 50.510 orang. Dari jumlah tersebut baru 77% pernah mendapat ARV dan 61% diantaranya masih menerima ARV (taat berobat). Jadi jika jumlah semua ODHA yang terestimasi, dibanding ODHA yang menerima ARV tampak sangat kecil jumlahnya, yaitu hanya 3,08%.
Jadi ada sisa 96% lebih penderita HIV positif yang tidak diobati ARV. Jika jumlah ini selalu berganti-ganti pasangan atau melakukan “pesta” narkotik injeksi bersama-sama (bisa di luar dan di dalam penjara), berapa warga negara Indonesia yang berisiko tertular HIV? Wah, banyak sekali ya……………….. Makanya DPR jangan jalan-jalan mulu, sayangi dong penderita HIV, mereka sudah terlanjur sakit, nggak perlu disalahkan lagi tetapi ditolong saja berobat teratur, dididik jangan menularkan virus HIV ke siapa saja sebagai perwujudan “Kemanusiaan yang adil dan beradab” (wahhh…., mudah2an nggak salah ucap ya). Dan juga menyayangi rakyat yang diwakilinya yang sekarang sehat, supaya tidak tertular HIV. Dana untuk itu kecccciiiiiiil sekali lo Bapak dan Ibu yang terhormat wakil rakyat, wakil saya juga………..
Daftar Pustaka
1. UNAIDS. 2008. Report on the Global Epidemic HIV/AIDS epidemic 2008: executive summary. www.unaids.org.
2. Departemen Kesehatan RI, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Departemen Kesehatan RI. 2010. Laporan Triwulan Situasi Perkembangan HIV dan AIDS di Indonesia sampai dengan 31 Desember 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar